Di dalam suatu negara pasti mempunyai hukum yang berlaku dan di dalam hukum itu lah manusia bisa menuntut keadilan atau di adili. Sehingga manusia begitu lekat dengan keadilan, karena sebagai makhuk sosial dan individu manusia selalu menuntut keadilan agar sesama manusia tidak merasa dirugikan.
Seringkali orang yang merasa dalam posisi ingin di untungkan beberapa orang sering berdalih atau bersembunyi di balik keadilan, padahal dalam possisi sesungguhnya orang itu sudah merasa kalau pembagiannya adil tetapi ia menuntut keadilah yang berlebihan.
Indonesia adalah negara yang berdasar kepada Pancasila dan dari 5 sila Pancasila, sila keempat sangat jelas membicarakan tentang keadilan yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dengan tercantumnya keadilan di dasar negara Indonesia berarti rakyat Indonesia berhak menuntut keadilan, tetapi seringkali keadilan bisa di beli dengan uang sehingga banyak menyebabkan keadilan tidak terlaksana dengan baik.
Dampak dari beberapa keadilan yang seringkali di beli dengan uang adalah kerugian besar bagi mereka yang tidak mempunyai uang dan bagi mereka yang mempunyai uang tetapi tidak mau membeli keadilan adalah mereka yang seharusnya bebas dari hukuman malah di adili. Dan pihak yang dirugikan pun tidak lagi mempunyai kekuatan untuk melawan karena kembali mereka akan kembali di rugikan karena sama sekali tidak memperoleh pembelaan dari pihak yang berwajib.
Sebagai warna negara yang berada di negara hukum dan berdasar pada Pancasila mestinya kita dapat menuntut keadilan itu sendiri tatapi pihak berwajib seolah takut dengan para pembeli keadilan.
Sehingga kesimpulannya manusia di manapun berada pasti berhubungan erat dengan keadilan.
Sekian tulisan & tugas saya dalam mengulas manusia dan keadilan. Dan mohon maaf apabila ada pihak yang meresa dirugikan.
Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar